liputan bola_reversi online
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkareversi onlinen dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," papar jaksa dalam persidangan.
Dari berbagai bentuk kekerasan, korban akan mengalami berbagai dampak baik fisik, psikis, ekonomi maupun relasi sosial.Akibat kekerasan fisik, korban dapat menderita berbagai reversi onlinejenis luka (robek, lebam, bakar) pada bagian tubuh, sampai patah tulang atau keguguran. Juga dapat mengakibat fatal korban menjadi disabilitas, sampai pada kematian.
Kematian korban akibat KDRT dikategorikan sebagai pembunuhan terhadap perempuan (femisida) yang dimintakan perhatiannya di seluruh dunia.Dampak psikis seperti mengalami kesulitan tidur, ketakutan, kecemasan, tidak berdaya, keinginan untuk menyakiti diri sendiri, menggunakan narkoba sampai mengalami gangguan jiwa.Pada kasus perselingkuhan korban juga akan kereversi onlinehilangan kepercayaan diri sebagai perempuan.
Dampak ekonomi nampak dari korban yang kehilangan pekerjaan karena kinerjanya dinilai buruk akibat seringnya tidak masuk kerja, atau dilarang bekerja, tidak terpenuhinya kebutuhan hidup keluarga, kehilangan barang milik pribadi sampai pada beban untuk melunasi hutang. Kondisi ini menunjukkan perempuan mengalami pemiskinan.Sedangkan secara sosial, korban mengalami stigma sebagai isteri yang tidak baik, dipersalahkan, dirudung baik secara langsung maupun siber, sampai korban menarik diri dari pergaulan dengan keluarga, teman sebaya atau komunitasnya.
Sementara secara khusus terdapat dampak yang khas pada korban dari kalangan selebritas, yaitu perundungan, mengekspos kehidupan pribadinya dan menjawab berbagai pertanyaan yang dapat memicu traumanya.
Kekerasan yang dialami akan menyebabkan perempuan kehilangan kemampuannya untuk berkarya. Kondisi ini yang mempertajam ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan."Sejauh yang Anda ceritakan ini benar, saya akan bela, tapi kalau di perjalanan ternyata Anda berbohong, saya akan tinggalkan kamu," katanya.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun. - Jaksa penuntut umum di dalam surat dakwaan menyatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) masih sempat berbincang dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum ditembak mati pada 8 Juli 2022."Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersama dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan test PCR, setelah itu terdakwa Richard Eliezer bersama Yoshua keluar rumah melalui garasi dan ikut bergabung sambil berbincang-bincang dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal motor Ferdy Sambo)," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.
Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Jakarta Selatan.Dalam dakwaan disebutkan Eliezer berada dalam satu mobil dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Susi (asisten rumah tangga), dan Kuat Ma'ruf yang saat itu bertindak menjadi sopir mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
(Editor:igbet303)
-
Dia pun mengingatkan para orang tua untuk waspada jika anak-anaknya menunjukkan beberapa gejala awal...[detailed]
-
Karena Jokowi mengenyam pendidikan SD yang sama dengannya, Bambang berpendapat, semestinya Jokowi ta...[detailed]
-
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstructio...[detailed]
-
Agenda lain yang patut diberi prioritas pembenahan oleh Kapolri ialah tindakan semena-mena aparat ke...[detailed]
-
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 23...[detailed]
-
Selain Sambo dan Yosua, di ruangan itu juga terdapat Richard Eliezer atau Bharada E. Dia berdiri di ...[detailed]
-
Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, PDI-P Usul Pileg Sistem Proporsional Tertutup...[detailed]
-
Dalam aksinya, Krishna yang juga mengenakan kaca mata hitam mengomandoi anak buahnya untuk menghadap...[detailed]
-
Selain itu, di satu meja yang sama terlihat pula Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang...[detailed]
-
Walau tidak menjadi adagium, jenderal membawa jenderal adalah kosakata yang jamak bagi karir yang in...[detailed]